Halo
sobat blogger sering dengar istilah partai politik, jangan cuma tau namanya ya tapi harus tau pengertiannya.Terkadang orang hanya mendengar saja tapi tidak tahu artinya nah kali ini kami ingin Menjelaskan apa itu partai politik.Simak ya :D
A.pengertian Partai polotik
Paartai politik menjadi salah satu peran penting dalam demokrasi di suatu negara.kehadiran partai politik diatur dalam UU NO. 2 Tahun 2011 TENTANG PARTAI POLITIK.
Partai politik adalah organisasi yang mengordinasikan calon untuk bersaing dalam pemilihan di negara tertentu.Anggota partai umumnya memilliki gagasan yang sama tentang politik dan partai dapat mempromosikan tujuan ideologis yang mengedepankan dasar negara tersebut serta kebijakan tertentu sebgai penguat rasa persatuan.
Partai politik telah menjadi bagian utama dari kancah perpolitikan hampir di setiap negara karena organisasi partai modern berkembang dan menyebar ke seluruh dunia selama beberapa abad terakhir.
B.Peran partai politik
Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah.Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan daerah melalui pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi.Peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional,terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah.
C.Fungsi partai politik
- Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
- Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan rakyat;
- Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
- Partisipasi politik warga negara indonesia;
- Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
D.Tujuan partai politik
- Mewujudkan cita-cita nasional bangsa sesuai pembukaan UUD TAHUN 1945 menjaga dan memelihara kautuhan NKRI.Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila.
- Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengembangkan dan memprioritaskan kejujuran dalam berkehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mewujudkan kesejahteraan, keamanan, kenyamanan, ketertiban bagi seluruh masyarakat Indonesia
E.Kewajiban partai politik yaitu:
- Mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan.
F.Hak partai politik yaitu:
- Memperoleh perlakuan yang sama, sederajat, dan adil dari negara.
- Membentuk dan memiliki organisasi sayap Partai Politik.
G.Menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.
- Melakukan pendaftaran dan memelihara ketertiban data anggota.
Partai politik dapat diklasifikasikan berdasarkan kriteria tertentu, seperti asas dan orientasi, komposisi dan fungsi anggota, serta basis sosial dan tujuan.
Berikut daftar partai politik yang ada di Indonesia;
Ini belum semuanya masih banyak partai politik yang ada di indonesia.
Maybe that's all I can say, see you later
Komentar
Posting Komentar