Langsung ke konten utama

Apa itu Partai Politik?

 Halo

 sobat blogger sering dengar istilah partai politik, jangan cuma tau namanya ya tapi harus tau pengertiannya.Terkadang orang hanya mendengar saja tapi tidak tahu artinya nah kali ini kami ingin Menjelaskan apa itu partai politik.Simak ya :D



A.pengertian Partai polotik

Paartai politik menjadi salah satu peran penting dalam demokrasi di suatu negara.kehadiran partai politik diatur dalam UU NO. 2 Tahun 2011 TENTANG PARTAI POLITIK.
Partai politik adalah organisasi yang mengordinasikan calon untuk bersaing dalam pemilihan di negara tertentu.Anggota partai umumnya memilliki gagasan yang sama tentang politik dan partai dapat mempromosikan tujuan ideologis yang mengedepankan dasar negara tersebut serta kebijakan tertentu sebgai penguat rasa persatuan.
Partai politik telah menjadi bagian utama dari kancah perpolitikan hampir di setiap negara karena organisasi partai modern berkembang dan menyebar ke seluruh dunia selama beberapa abad terakhir.

B.Peran partai politik

Dalam kedudukannya sebagai pilar demokrasi, peran partai politik dalam sistem perpolitikan nasional merupakan wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah.Pengalaman dalam rangkaian penyelenggaraan seleksi kepemimpinan nasional dan daerah melalui pemilu membuktikan keberhasilan partai politik sebagai pilar demokrasi.Peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional,terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah.

C.Fungsi partai politik

  • Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  • Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan rakyat;
  • Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
  • Partisipasi politik warga negara indonesia;
  • Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

D.Tujuan partai politik

  • Mewujudkan cita-cita nasional bangsa sesuai pembukaan UUD TAHUN 1945 menjaga dan memelihara kautuhan NKRI.Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila.
  • Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengembangkan dan memprioritaskan kejujuran dalam berkehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  • Mewujudkan kesejahteraan, keamanan, kenyamanan, ketertiban bagi seluruh masyarakat Indonesia
  •  Membangun adat dan budaya dan Etika politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan beragama. 

E.Kewajiban partai politik yaitu:

  • Mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan.
  •  Memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  •  Berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
  •  Menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia
  •  Melakukan pendidikan politik dan menyalurkan aspirasi politik anggotanya. 

F.Hak partai politik yaitu:

  • Memperoleh perlakuan yang sama, sederajat, dan adil dari negara.
  •  Mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri.
  •  Memperoleh hak cipta atas nama, lambang, dan tanda gambar partai politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  •  Ikut serta dalam Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  •  Membentuk fraksi di tingkat MPR, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  •  Mengajukan calon untuk mengisi keanggotaan DPR dan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  •  Mengusulkan pergantian antarwaktu anggotanya di DPR dan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  •  Mengusulkan pemberhentian anggotanya di DPR dan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  •  Mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Membentuk dan memiliki organisasi sayap Partai Politik.
  •  Memperoleh bantuan keuangan dari APBN atau APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

G.Menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.

  • Melakukan pendaftaran dan memelihara ketertiban data anggota.
  •  Membuat pembukuan, memelihara daftar penyumbang dan jumlah sumbangan yang diterima, serta terbuka kepada masyarakat.
  •  Menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBN dan APBD secara berkala 1(satu) tahun sekali kepada Pemerintah setelah diperiksa oleh BPK.
  •  Memiliki rekening khusus dana kampanye Pemilu.
  •  Menyosialisasikan program Partai Politik kepada masyarakat

Partai politik dapat diklasifikasikan berdasarkan kriteria tertentu, seperti asas dan orientasi, komposisi dan fungsi anggota, serta basis sosial dan tujuan.

Berikut daftar partai politik yang ada di Indonesia;

Ini belum semuanya masih banyak partai politik yang ada di indonesia.
Maybe that's all I can say, see you later

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahaya penyalah gunaan Narkoba untuk generasi muda

  ya kalian sudah tau lah ya apa itu narkoba.Tapi saya akan jelaskan kembali  Narkoba adalah istilah untuk narkotika, psikotropika dan berbahaya lainnya. Istilah yang sering dipakai adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif lainnya). Sekarang banyak orang yang sudah menyalahgunakan narkoba dan lebih parahnya lagi yang make narkoba itu adalah ANAK MUDA .Kita tahu bahwa di masa remaja manusia banyak rasa ingin tahu yang besar kebanyakan ANAK MUDA memakai Narkoba karena rasa ingin tahu atau cuma coba coba dan akhirnya menjadi kecanduan atau pengaruh oleh lingkungan sekitarnya. Apa itu Narkotika? Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam   golongan-golongan sebagaiamana terlampir dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Nah disek...

Bocoran tentang Android 15.Banyak fitur,serta bisa meningkatkan peforma HP

  Google bakal ngerilis Developer Preview untuk android 15 ini untuk para programmer yang mengembangkan perangkat lunak(fitur Review ini hanya tersedia untuk para pengembang saja) Dengan dirilisnya Android 15 Developer Preview ini,kita diperlihatkan bagaimana OS dari Android 15 bekerja. Android 15 Developer Preview yang pertama hadir untuk Google pixel. Hadirnya  Android 15 Developer Preview ini mmenjadikan deskripsi mengenai pembaruan yang di harapkan hadir dalam Android 15. Berikut informasi seputar fitur Android 15 yang akan dirilis: Nama dan Jadwal Peluncuran Android 15 Kalau kamu perhatikan, Google sering menamai versi Android dengan nama makanan manis. Pada Android 15, Google kembali menggunakan nama makanan manis sebagai codename. Codename dari Android 15 adalah Vanilla Ice Cream. Meskipun  perilisan Android 15 versi final stable masih beberapa bulan lagi, Google telah melakukan uji coba pada Android 15 melalui Developer Preview. Jadwal perilisan Android 15 Develop...

Ktp digital?.Katanya memudahkan semua masalah lo

 Halo semua apa kabar semoga sehat selalu ya sekarang semua serba digital misalnya:transaksi,mengirim pesan,hiburan,pekerjaan,ketemuan,sekolah,belajar,DLL Nah pemerintah di negara kita yaitu Indonesia mengeluarkan (Kartu Tanda Penduduk Digital)atau yang biasa di sebut KTP digital atau bisa juga disebut IKD,dikeluarkannya KTP digital ini sangat memudahkan kita dalam beraktivitas. contohnya:mendaftar ke suatu forum,melamar kerja DLL. Baca juga:cara mendapatkan saldo dana gratis.RESMI OJK Perbedaan KTP lama dan KTP digital (IKD) 1.KTP lama masih mencantumkan tanda tangan Kelurahan, sementara ektp sudah tidak ada 2.Di KTP lama masih tertera stempel kelurahan, sementara di ektp sudah tidak ada 3.Ektp menyediakan kolom keterangan kewarganegaraan, sementara KTP lama tidak 4.Berbeda dengan KTP, ektp mencantumkan hologram yang sangat jelas  Proses pembuatan 5.E-ktp hanya memakan waktu kurang lebih 30 menit-1 jam. Sedangkan pengambilan ektp dapat dilakukan 14 hari setelah pembuatan ektp...